Wednesday, 4 June 2014

Wamendag: Penerapan SVLK Berdampak Positif pada Ekspor

http://ift.tt/eA8V8J

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi menyatakan bahwa penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) oleh pemerintah sejauh ini, berdampak positif terhadap ekspor Indonesia. Tepatnya menurutnya, yaitu adanya peningkatan permintaan atas komoditas tersebut.


“SVLK sudah mulai menunjukkan dampak positif terhadap ekspor produk kayu Indonesia. Salah satunya adalah peningkatan ekspor pintu kayu dari Semarang dan Kudus,” kata Bayu, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (4/6/2014) malam.


Pada akhir 2013, lanjut Bayu, ekspor pintu kayu mencapai 10.000 hingga 13.000 unit untuk setiap minggunya. Angka itu kemudian meningkat menjadi 13.000 hingga 15.000 per minggu setelah adanya penerapan SVLK. Bayu bahkan berani memproyeksikan, ekspor pintu kayu akan mencapai 20.000 per minggu pada awal 2015.


“Menurut importir kayu yang kami temui, satu dari tiga pintu yang dijual di London itu buatan Indonesia,” tambah Bayu, sambil menyebut bahwa pintu-pintu yang dibuat di Jepara dan Semarang itu dijual di toko-toko terkemuka di Inggris.


Bayu menambahkan, para importir dari produk-produk furnitur itu menyatakan telah terjadi pertumbuhan permintaan sebesar 15-20 persen terhadap produk furnitur Indonesia. Permintaan diproyeksikan masih akan naik hingga 50 persen dalam satu hingga dua tahun ke depan, dikarenakan reputasi Indonesia yang membaik dengan adanya penerapan SVLK tersebut. (Antara)






Sumber http://ift.tt/1i2I12N

via suara.com

No comments:

Post a Comment