Monday, 30 June 2014

Polisi Periksa Lima Tersangka Penganiaya Murid SMAN 3 Jakarta

http://ift.tt/eA8V8J

Hari ini, Senin (30/6/2014), polisi akan memeriksa lima tersangka yang masing-masing duduk di kelas 2 SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, terkait kasus tewasnya Arfiand Caesar Al Irhami yang merupakan pelajar kelas X di sekolah yang sama.


Arfiand diduga menjadi korban penganiayaan saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam di Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.


“Mereka dipanggil sebagai tersangka atas nama DW, TM, AM, KR dan PU (perempuan). Empat pria satu wanita dipanggil sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya.


Rikwanto menjelaskan peran para tersangka sebagai pembina kegiatan pecinta alam. Mereka diduga kuat terlibat melakukan penganiayaan. Usia tersangka, rata-rata 17 tahun, ada juga yang 16 tahun.


“Mereka melakukan apa saja saja terhadap korban, dengan cara bagaimana dan lokasinya di mana, semua setelah pemeriksaan akan tergambar jelas,” katanya.


Ketika ditanya kemungkinan para tersangka langsung ditahan di kantor polisi, Rikwanto mengatakan hal itu masih akan menunggu hasil pemeriksaan.


Ditanya apakah masih ada tersangka lainnya, Rikwanto mengatakan setelah pemeriksaan hari ini selesai, bisa saja ada penambahan tersangka.


“Pembina lain bisa jadi menjadi tersangka kalau memang dia juga melakukan penganiayaan,” katanya.


Arfiand tewas setelah mengikuti orientasi ekstrakurikuler pecinta alam. Arfiand menghembuskan nafas terakhir setelah dibawa ke rumah sakit. Terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh Afriand.






Sumber http://ift.tt/1qJiSjC

via suara.com

No comments:

Post a Comment