Seorang murid Madrasah Tsanawiyah (Mts) setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial YA (15) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial A dan gurunya R karena dugaan penganiayaan.
“Gara-garanya saya mencontek terjemahan Alquran melalui telepon selular,” kata YA di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Karena menyontek, YA menerima perlakuan kasar dari oknum guru dan kepala sekolah akibatnya korban mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.
YA mengaku, oknum guru itu memukul tubuh bagian punggung menggunakan sabuk gesper hingga meninggalkan luka memar saat memergoki korban menyontek terjemahan Alquran melalui telepon selular.
Mendapatkan tindak penganiayaan, orang tua YA melaporkan oknum guru dan kepala sekolah ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Inspektur Satu Polisi Nunu mengungkapkan telah menerima laporan polisi dari korban pada Senin (29/9/2014).
Nunu mengungkapkan penyidik kepolisian akan mempelajari dan memanggil untuk pemeriksaan terhadap kedua terlapor pada pekan depan.
“Selanjutnya pihak pelapor akan diminta keterangan kembali,” ujar Nunu. (Antara)
Sumber http://suara.com/news/2014/09/30/124856/pergoki-menyontek-kepsek-diduga-aniaya-murid/
via suara.com
No comments:
Post a Comment