Wednesday, 3 September 2014

Jero Wacik, Menteri Demokrat Kedua yang Terjerat Korupsi

http://ifttt.com/images/no_image_card.png

Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM.


Jero Wacik bukan Menteri pertama dari Partai Demokrat yang terjerat dalam kasus korupsi. Pada Desember 2012, KPK membuat gebrakan dengan menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.


Andi menjadi menteri aktif pertama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selang satu hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Andi Mallarangeng langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora.


“Saya ingin membantu bapak Presiden SBY untuk menjalankan pemerintahan, tapi dengan diumumkannya saya sebagai tersangka oleh KPK, saya tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugas saya secara efektif,” ujar Andi, ketika itu dalam keterangan pers di Gedung Kemenpora, Jumat (7/12/2012).


Selain mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi mengatakan juga mengundurkan diri dari dari jabatan sebagai sekretaris dan anggota Dewan Pembina serta sekretaris dan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.


Jero Wacik belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Presiden SBY seharusnya segera mengambil keputusan yang cepat yaitu menonkatifkan Jero Wacik sebagai Menteri ESDM.


Hal itu pernah dilakukannya ketika Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi haji. Status tersangka Jero Wacik ini menambah panjang daftar kader Partai Demokrat, pemenang pemilu 2009, yang terlibat kasus korupsi. Sebelumnya, Angelina Sondakh, Nazaruddin, Amrun Daulay yang semuanya anggota DPR periode 2009-14 sudah dijerat aparat hukum dalam kasus korupsi.






Sumber http://suara.com/news/2014/09/03/140102/jero-wacik-menteri-demokrat-kedua-yang-terjerat-korupsi/

via suara.com

No comments:

Post a Comment