Wednesday, 3 September 2014

Kakak Beradik Dipenjara 30 Tahun Atas Pemerkosaan yang Tak Pernah Dilakukan

http://ifttt.com/images/no_image_card.png

Dua kakak beradik asal Amerika Serikat yang dipenjara 30 tahun atas pemerkosaan dan pembunuhan yang sesungguhnya tidak pernah mereka lakukan dibebaskan hari Selasa (2/9/2014) waktu setempat.


Hakim di pengadilan Robeson County menyatakan Henry Lee McCollum, (50), dan Leon Brown, (46), tidak bersalah dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Sabrina Buie, seorang bocah berusia 11 tahun pada tahun 1983 silam. Mayat Sabrina ditemukan di ladang. Kala itu Henry dan Leon ditangkap dan dijadikan tersangka.


Keduanya menderita keterbelakangan mental dan masih berusia remaja ketika ditangkap pada tahun 1983. Ketika itu, setelah disebut telah mengakui perbuatannya, Henry divonis mati, sementara Leon divonis penjara seumur hidup. Baru-baru ini, hasil pemeriksaan DNA membuktikan bahwa Henry dan Leon, yang merupakan saudara tiri itu, tidak bersalah atas dakwaan yang diarahkan pada mereka. Jejak DNA pada tubuh Sabrina mengarah pada seorang lelaki lain.


“Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya untuk mencari tahu kebenaran yang sesungguhnya,” kata pengacara Leon, Ann Kirby.


“Hari ini, kebenaran telah menang, namun sudah terlambat 30 tahun bagi Sabrina Buie, keluarganya, Leon, Henry, dan keluarga mereka. Kesedihan dan kehilangan mereka tidak akan sirna dari kehidupan mereka selamanya,” lanjut Kirby.


Hukum di negara bagian North Carolina kini mewajibkan proses interogasi pembunuhan untuk direkam. Namun, ketika dua bersaudara itu ditangkap, undang-undang tersebut belum ada. Akibatnya, tidak ada rekaman soal pengakuan tersebut, yang belakangan diketahui palsu. (News.com.au)






Sumber http://suara.com/news/2014/09/03/145832/kakak-beradik-dipenjara-30-tahun-atas-pemerkosaan-yang-tak-pernah-dilakukan/

via suara.com

No comments:

Post a Comment