Gelombang penolakan pilkada lewat DPRD yang masuk dalam UU Pilkada yang baru disahkan DPR semakin menguat. Hari ini, Minggu (28/9/2014), masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi di tengah acara car free day, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
“Ini kita menolak pilkada kembali dipilih melalui DPRD dan akan mengajukan judicial review ke MK. Kami tak setuju kalau pilkada langsung dibilang lebih rawan korupsi, emang kalau DPRD gak korupsi? malah lebih bahaya itu,” kata koordinator aksi, Baga.
Komunitas tersebut mengajak masyarakat turut mendukung gerakan menolak UU Pilkada lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka juga mengumpulkan fotokopi KTP untuk menguatkan gugatan ke mahkamah.
“(Fotokopi) KTP yang terkumpul akan diserahkan ke Kontras untuk mengajukan judicial review ke MK, gimana kita sadar, ini kita lagi dirampok kita harus rebut kembali,” kata Baga.
Baga mengatakan dengan adanya dukungan yang kuat dari masyarakat, besar kemungkinan hakim MK membatalkan kembali UU Pilkada.
“Harapannya UU Pilkada dibatalkan jangan sampai ini terulang lagi, ini kita kecolongan,” kata Baga.
Dalam rapat paripurna Jumat (26/9/2014) dini hari, opsi pilkada dikembalikan ke DPRD didukung oleh fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih: Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra. Mereka memenangkan voting dengan jumlah 226 suara.
Sedangkan opsi pilkada langsung oleh rakyat yang didukung Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, dan Partai Hanura hanya meraih dukungan 135 suara.
Sementara Fraksi Partai Demokrat (148 suara) memilih walk out dari sidang karena keinginan mereka agar pilkada langsung plus 10 syarat tak dipenuhi semua.
Sumber http://suara.com/news/2014/09/28/094409/peserta-acara-car-free-day-diajak-ikut-tolak-pilkada-lewat-dprd/
via suara.com
No comments:
Post a Comment