Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon Menteri di Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Wakil Ketua KPK, Agus Santoso mengatakan, penelusuran rekam jejak dilakukan melalui tiga kriteria yaitu Laporan Keuangan Transaksi Mencurigakan (LKTM), Laporan Keuangan Transaksi Tunai (LKTK) dan laporan hasil analisis PPATK dalam sejumlah kasus.
“Untuk LKTM biasanya PPATK mempunyai data tentang transaksi keuangan yang mencurigaka sedangkan untuk LKTK itu biasanya untuk transaksi setoran atau penerimaan tunai di atas Rp500 juta. Semakin sering seseorang melakukan transaksi tunai di atas Rp500 juga biasanya mengindikasikan adanya hal yang mencurigakan seperti suap. Lalu yang terakhir itu kita memerika apakah nama-nama yang masuk dalam kabinet Jokowi-JK itu pernah disebut atau terkait dalam kasus korupis,” kata Agus kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (18/10/2014).
Agus menambahkan, PPATK sudah rutin melakukan penelusuran rekam jejak kepada calon pejabat negara. Dia memberi contoh, calon Ketua KPK, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Deputi Gubernur BI juga ditelusuri rekam jejaknya.
Kata dia, PPATK akan menyerahkan rekam jejak para calon menteri itu kepada Presiden terpilih Joko Widodo. Hasil penelusuran itu akan diserahkan oleh Ketua PPATK M Yusuf. Namun, Agus belum tahu di mana lokasi penyerahan hasil laporan tersebut.
Kemarin, mantan Deputi Kepala Staf Kantor Transisi Andi Widjajanto mengatakan, nama-nama 43 menteri di Kabinet Jokowi-JK sudah diserahka ke KPK dan PPATK. KPK menyatakan perlu waktu dua hari untuk menelusuri rekam jejak para calon menteri Jokowi-JK.
Sumber http://www.suara.com/news/2014/10/18/165709/besok-ppatk-serahkan-hasil-penelurusan-rekam-jejak-calon-menteri/
via suara.com
No comments:
Post a Comment