Suara.com - Genderang perang yang ditabuh pemerintah Turki terhadap internet ternyata bukan isapan jempol belaka. Setelah memblokir layanan Twitter dan Youtube, pemerintahan Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan kini membuat Domain Name System (DNS) Google tidak lagi bisa diakses.
Pemblokiran DNS dilakukan oleh sebagian besar penyedia layanan internet di Turki. Dalam salah satu blog-nya, Google mengkonfirmasi perihal pemblokiran tersebut.
Dengan pemblokiran tersebut, para pengguna internet tidak lagi bisa mengakses situs-situs yang dilarang pemerintah seperti Twitter dan Youtube. Selama ini, masyarakat masih bisa mengakses jejaring sosial itu melalui DNS Google.
Tentunya, langkah pemerintah itu menuai reaksi dari masyarakat pengguna internet. Mereka menuangkan kekesalan mereka dalam bentuk corat-coret di berbagai tempat umum. “DNS 8.8.8.8 8.8.4.4″ tertulis di sudut-sudut kota Ankara, Turki. Kode tersebut merupakan alamat DNS yang dipakai pengguna internet untuk “mengakali” blokir Twitter dan Youtube selama ini. (Mashable)
Sumber http://ift.tt/1dHCJgb
via suara.com
No comments:
Post a Comment