Tuesday, 29 April 2014

Kasus Korupsi Ratu Atut, KPK Periksa Direktur PT Schmidt Biomedtech Indonesia

http://ift.tt/eA8V8J

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Schmidt Biomedtech Indonesia Jusak Kurniwan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten dengan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Choisiah, Rabu (30/4/2014).


Jusak datang seorang diri dan tiba di KPK sekitar pukul 9.30 WIB diperiksa sebagai saksi.


Sesampainya di KPK, Jusak tidak banyak berbicara dan hanya mengkonfirmasi kalau dia memang perusahaan rekanan Pemda Banten


“Dipanggil KPK untuk menjadi saksi,” kata Jusak setiba di gedung KPK jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan.


“Kami (Jusak) sebagai agen tunggalnya Ratu Atut,” sambungnya lagi.


Ketika ditanya mengenai, apakah ada kaitannya dengan penggelembungan dana pengadaan, Jusakl menyatakan tidak mengetahuinya.


“Ga tau kami kan jualnya ke dealer. Jadi kami ga ada hubungan langsung,” jawab Jusak.


Atut telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan bersma dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Belum diketahui jumlah kerugian atas kasus dugaan korupsi itu.






Sumber http://ift.tt/QY4ln6

via suara.com

No comments:

Post a Comment