Sebanyak 24 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga Sabtu (30/8/2014) belum mengembalikan mobil dinas.
“Dari 30 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2009–2014, baru enam orang di antaranya yang sudah mengembalikan,” kata Sekertaris DPRD Kota Bekasi Erwin Effendi di Cikarang, Sabtu.
Menurut Erwin Effendi, dari enam orang yang telah mengembalikan aset Pemkot Bekasi, satu di antaranya telah dikembalikan dalam bentuk uang pengganti karena mengalami kerusakan parah pascakecelakaan.
Mobil jenis Daihatsu Terios hitam itu diketahui merupakan kendaraan dinas anggota DPRD Kota Bekasi Ratu Tatu Sukarsih yang saat kecelakaan digunakan putranya, M. Lutfi Fadilah (23), pada bulan Mei 2013.
Erwin mengatakan bahwa pihaknya memberikan batas waktu pengembalian mobil dinas itu sampai dengan akhir Agustus 2014.
“Kami sudah sepakat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjemput langsung kendaraan itu ke rumah peminjamnya bila sampai akhir Agustus 2014,” katanya.
Dia mengaku optimistis para mantan anggota dewan itu akan mengembalikan seluruh mobil dinas yang mereka pinjam.
Alasannya, kendaraan dinas tersebut dibeli dengan menggunakan uang masyarakat yang dihimpun dalam APBD.
“Pada umumnya yang bersangkutan sudah siap mengembalikan. Akan tetapi, jika sampai batas akhir nanti ada yang belum menyerahkan, Pemkot Bekasi akan bentuk tim menjemput kendaraan itu langsung,” katanya. (Antara)
Sumber http://ift.tt/Y0r71x
via suara.com
No comments:
Post a Comment