Pihak Kepolisian Resor Rejanglebong, Bengkulu, akan menyasar sejumlah sekolah terkait penyelidikan dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di kalangan pelajar.
“Saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan ke sejumlah sekolah yang ditengarai menjadi lokasi peredaran narkoba. Hal ini dilakukan setelah tertangkapnya beberapa tersangka baik sebagai pengedar maupun pemakai narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Rejanglebong AKP Rudi S di Rejanglebong, Sabtu (30/8/2014).
Beberapa tersangka pengedar maupun pemakai narkoba yang masih berstatus pelajar di Rejanglebong, ditangkap menyusul tertangkapnya Ki (18) siswa kelas 12 dari salah satu SMA negeri di daerah itu. Ki ditangkap Rabu (27/8) sekitar pukul 22.00 WIB, karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa paket ganja kering senilai Rp100 ribu.
Selain itu dari 24 kasus narkoba yang ditangani Polres Rejanglebong, hingga Agustus 2014, beberapa kasus di antaranya melibatkan anak di bawah umur 17 tahun dan masih berstatus pelajar. Untuk itu selain akan melakukan penyuluhan anti narkoba ke sejumlah sekolahan, pihak Polres Rejanglebong juga akan merazia para pelajar dari beberapa sekolah yang dicurigai menjadi pemakai maupun pelaku pengedar narkoba.
Sejauh ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Rejanglebong sudah mengkhawatirkan, karena banyak penggunanya adalah generasi muda. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini kebanyakan jenis ganja dan sabu. (Antara)
Sumber http://ift.tt/1qSqBx2
via suara.com
No comments:
Post a Comment