Saturday, 31 May 2014

Cokelat yang Mengandung DNA Babi Tak Ada Sertifikat Halal MUI

http://ift.tt/eA8V8J

Badan Pengawasan Obat dan Makanan memastikan produk cokelat Cadbury yang mengandung DNA babi tidak memilik sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia. Berdasarkan data yang ada di Badan POM, Cadbury (Dairy Milk Roast Almond) terdaftar di Badan POM dengan nomor izin edar BPOM RI ML 841601105136, dengan komposisi gula, susu bubuk, lemak cokelat, kacang almond, cokelat massa, lemak nabati, pengemulsi nabati dan perisa cokelat.


Sedangkan cokelat Cadbury Milk Hazelnut tidak terdaftar di Badan POM. Saat ini belum ada Surat Keterangan Impor yang diterbitkan oleh Badan POM terkait kedua produk tersebut. Apabila kedua produk tersebut ditemukan di pasaran, maka itu adalah produk ilegal.


Badan POM tengah melakukan pengawasan intensif untuk memastikan produk ilegal tersebut tidak beredar di Indonesia. Sebelumnya, Malaysia mencabut sementara sertifikat halal dua produk Cadbury yang mengandung DNA babi. Direktur Kesehatan Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan kedua produk yang mengandung DNA babi tersebut adalah Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond.


Dikutip dari laman resminya, Badan POM memberikan jaminan terhadap keamanan, mutu, gizi, dan kebenaran label produk pangan yang beredar di Indonesia dengan diterbitkannya nomor izin edar produk pangan yang bersangkutan, yang diawali dengan kode MD untuk produk dalam negeri dan ML untuk produk luar negeri. Masyarakat diminta tetap tenang karena Badan POM tetap memantau dan menindaklanjuti pemberitaan ini.






Sumber http://ift.tt/1kdHGjl

via suara.com

No comments:

Post a Comment